Batas Usia Pendaftaran CPNS 2019, Persyaratan Wajib CPNS

Pengumuman penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil / CPNS 2019 sebentar lagi, ini jadwal rekrutmen, posisi hingga batas usia pendaftaran.

batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

Seperti di kutip oleh megazio.com

4 Dokumen Wajib CPNS
Jika merujuk CPNS 2018, pelamar CPNS diminta menyiapkan berkas dokumen lebih awal, Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.

Namun jika mengacu pada penerimaan CPNS 2018, berikut dokumen yang wajib ada, persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

Fotokopi KTP
Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
Materai Rp 6.000
Fotokopi KTP
Fotokopi ijazah/STTB
Fotokopi ijazah SD
Fotokopi ijazah SLTP
Fotokopi ijazah SLTA.
pendaftaran dilakukan sepenuhnya di situs https://sscn.bkn.go.id.

Ada pun, jadwal pembukaan pendaftaran CPNS tergantung pada setting masing-masing instansi melalui situs SSCN.

Pemerintah melalui Kementerian PAN-RB segera membuka kembali Seleksi Penerimaan CPNS 2019, adapun berikut ini pengumuman lengkapnya mengenai jadwal rekrutmen.

Panduan

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel