Jika Harus Memilih Antara Tetap PNS atau Bercadar, Saya Pilih Tetap Bercadar

Reaksi PNS Bercadar, Jika Harus Memilih Antara Tetap PNS atau Bercadar, Saya Pilih Tetap Bercadar

SEJUMLAH Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh dan Banten mengatakan tidak setuju dengan wacana pelarangan celana cingkrang dan cadar di lingkungan kantor pemerintah, seperti diusulkan Menteri Agama Fachrul Razi.

Lihat Video penjelasannya Klik'

"Jika harus memilih antara [menjadi] Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan cadar, maka saya memilih menggunakan cadar," kata Meiriana, seorang ASN di Aceh kepada Hidayatullah, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, hari Jumat (01/11).

 "Ini merupakan sunah Rasul, dan saya sudah menggunakan cadar selama lebih dari 10 tahun," tambah Meiriana.

Staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banda Aceh ini mengatakan penggunaan pakaian seperti cadar dan celana cingkrang merupakan pilihan dan dipakai untuk memenuhi ajaran agama.

Ia mengatakan "tidak ada hubungan antara pakaian dan keamanan nasional".

 "Masalah radikalisme adalah masalah ideologi, bukan masalah cadar atau celana cingkrang. Jadi saya mengecam pernyataan menteri agama," kata Meiriana.

Marzuki, ASN di Dinas Satpol Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (WH) -- lembaga yang mengawasi pelaksanaan syariat Islam -- Provinsi Aceh, mengatakan tidak ada kaitan antara celana cingkrang dan radikalisme atau keamanan nasional.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, Faisal Ali, mengatakan hukum dibuat dari rakyat dan untuk rakyat, jadi segala sesuatu butuh diteliti dan diskusi yang baik, sebab celana cingkrang dan penggunaan cadar tersebut tidak ada urusan dengan keamanan nasional.

"Dalam sudut pandang apa pun, tidak ada hubungan antara pakaian dan keamanan sosial, jadi sebelum melemparkan isu ke publik, lebih baik dibicarakan terlebih dahulu dan diteliti," kata Faisal Ali.

Masih pikir-pikir'

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mendukung penggunaan busana yang sesuai syariat dan sunah Rasul.

"Jangan timbulkan masalah baru, masih banyak tugas lain yang harus kita selesaikan seperti mengatasi narkoba di Aceh dan pergaulan bebas, jadi soal cadar ini jangan jadi masalah baru," kata Wakil Bupati Aceh Besar, Husaini.


Pada 2018 Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengeluarkan peraturan pelarangan menggunakan celana bagi wanita yang datang kekantor pemerintahan.

Malah ia mengklaim, orang-orang yang berpakaian sama sepertinya lebih giat bekerja.

"Di Pemprov Banten banyak yang berpakaian seperti saya dan itu nggak ada masalah. Justru kami menjaga banget kinerja dan gimana kita bersikap dengan orang lain," imbuhnya.

"Orang [yang memakai celana] cingkrang, justru akhlaknya bagus. Jangankan menyakiti orang lain, menyakiti binatang saja nggak dilakukan."


Jika nantinya ASN tak dibolehkan memakai celana cingkrang dan cadar di lingkungan kantor-kantor pemerintah, Dedi mengatakan belum bisa bersikap apakah akan keluar dari instutisi pemerintahan.

Yang pasti, katanya, ia tidak akan mengubah cara berpakaian.

Wacana larangan penggunaan niqab atau cadar pertama kali mencuat ketika Menteri Agama, Fachrul Razi, berbicara di acara Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta.

Mantan Wakil Panglima TNI ini juga menilai penggunaan cadar di Indonesia keliru lantaran menganggapnya sebagai indikator keimanan dan ketakwaan.

Ia mengatakan kebiasaan menggunakan cadar berasal dari Arab Saudi bukan Indonesia.

Sehari setelahnya, Fachrul Razi menyinggung penggunaan celana di atas mata kaki atau dikenal dengan sebutan celana cingkrang di kalangan pegawai negeri sipil.

Baginya celana tersebut tidak sesuai aturan berseragam di institusi pemerintah. Dia pun mempersilakan PNS yang tidak mengikuti aturan itu agar keluar

Kementerian Agama menyatakan akan mengatur pemakaian cadar dan celana cingkrang bagi ASN di institusi pemerintahan dan juga lembaga pendidikan untuk apa yang disebut "menangkal radikalisme".

Meski tak secara jelas menyebut kaitan antara cadar dan celana cingkrang dengan paham radikal, ia meminta semua kementerian satu suara melarang gerakan radikal di lembaga pemerintah.

Sejauh ini kata juru bicara Kementerian Agama, Ali Rokhmat, kajian tentang pemakaian cadar dan celana cingkrang belum final.

Untuk mematangkannya, kementerian akan mengundang ulama serta tokoh agama.

Kendati demikian, kementerian belum memiliki data terkait seberapa banyak aparatur negara yang menggunakan cadar atau bercelana cingkrang serta bagaimana hal itu berdampak terhadap perilaku mereka.

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel