Penting: Tembak Seorang Penghina Rosulullah, Pria Ini di Hukum Gantung

Seorang pembunuh yang sangat di hormati Muhammad Mumtaz Husain, seorang tentara pengawal Hakim, Punjab, Pakistan. 

Ia hanya seorang biasa yang begitu mencintai Nabi dan Rosulnya. 


5 tahun lalu, ia telah membunuh seorang hakim bernama Salman Tasir di Wilayah Punjab, Pakistan. 

Sang Hakim dengan sengaja dan terang-terangan mencela dan menghina Rosulullah di depan publik dan di hadapan para tentara. 



Si hakim mengatakan bahwa undang-undang Pakistan yang menegaskan bahwa hukuman bagi orang yg menghina Rosulullah adalah hukuman mati merupakan undang-undang gelap dan harus diamandement, lalu dia pun mencaci maki dan menghina Rosulullah.

Spontan Muhammad Mumtaz Husain dengan gagah berani berdiri dan membunuh sang Hakim dengan tembakan 40 peluru timah bertubi-tubi, Karena tidak rela Nabinya dihina. 



Setelah pembunuhan itu pemerintah Pakistan memenjarakannya dan memvonis hukum gantung. 

Eksekusi hukuman mati telah dilaksanakan pada senin 20 Jumadal Ula 1437 H atau 29 Februari 2016 Mumtaz juga sering bermimpi bertemu Rosulullah didalam penjara setiap malamnya sebelum eksekusi dilakukan dia berkata , aku bahagia karena aku akan bertemu dengan rasullah nanti . 

Diperkirakann sekitar 6 juta kaum Ahlussunnah Wal jam’ah shufiyah al asyairah wal maturidi dari penjuru Pakistan berduyun -duyun menyolati jenazahnya. 

Lalu bagaimana dengan kita ? akankah kita diam saja membisu jika melihat atau mendengar orang mencerca rasullah nabi muhammad saw ? " Kau akan bersama dengan orang yang kau cintai "

Belum ada Komentar untuk "Penting: Tembak Seorang Penghina Rosulullah, Pria Ini di Hukum Gantung"

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel