Nenek Buta Huruf di Depok Ditipu Tetangga, Rumahnya Dibeli Rp 300 ribu: Dunia Akhirat Gak Ridho

peristiwa tidak menggunakan dirasakan oleh nenek arpah, di umurnya yang sudah tiba 63 tahun wajib ketiadaan tempat tinggalnya karna dibohongi oleh orang sebelah.

orang sebelah nenek arpah bernama samaran akj (26). permasalahan ini berawal pada tahun 2015 silam, nenek arpah sebelumnya mempunyai tanah seluas 299 m.


nenek arpah setelah itu menjualnya seluas 196 m dan juga menyisakan 103 m persegi.

dikala itu nenek arpah diajak oleh akj ke kantor notaris di wilayah bogor, nenek arpah yang tidak dapat membaca cuma dapat menjajaki apa yang dimohon oleh tetangganya.

dikala itu tetangganya menipu nenek arpah buat menandatangani suatu dokumen.

nyatanya baru – baru dikenal dokumen tersebut merupakan buat sertifikat balik nama tanah sisa kepunyaan nenek arpah seluas 103 m.

terasa sukses menipu nenek arpah, pelakon lalu menyuruh nenek arpah buat kembali.

kala itu akj berikan nenek arpah duit sebesar rp 300 ribu.

“sampai saat ini masih pengecekan saksi mata. bahwa terlapor, kita tidak harus ketahui ia di mana, ” kata kuasa hukum nenek arpah, agung.

nenek arpah dan juga keluarganya baru siuman baahwa sertifikat rumahnya sudah berpindah tangan sehabis pihak bank menghadiri mereka.

dampaknya saat ini nenek arpah sudah tidak memiliki tempat tinggal lagi.

dikala ini nenek arpah terpaksa menumpang di rumah saudara ataupun anaknya.

tidak terima dengan tindak akj, nenek arpah berupaya buat menempuh jalan hukum di majelis hukum negara depok.

nenek arpah berharap mampu merebut berulang tanah miliknya yang seluas 103 m.

“saya dunia akhirat gak ridho dan juga ikhlas, aku ingin seluruhnya berulang serupa semula, ” ucap arpah di posisi tanah sengekta miliknya di jalur ridwan rais gang durian, beji, kota depok, jumat (2/8/2019) dilansir dari tribun jakarta.

dikala ini, kasus sengketa tanah tersebut juga telah mendekati babak – babak akhir di majelis hukum.

nenek arpah cuma dapat berharap, majelis hakim yang menanggulangi perkaranya mampu membagikan keputusan yang seadil – adilnya buat pribadinya.

“cuma ingin keadilan yang seadil – adilnya di majelis hukum nanti, ” pungkasnya.

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel